JENIS, TEKNIK, DAN CONTOH INSTRUMEN ASESMEN PADA KURIKULUM MERDEKA
Pada
tulisan sebelumnya kita sudah membahas cara menyusun modul ajar pada kurikulum
merdeka. Maka untuk tulisan ini, penulis membahas tentang asesmen pada
kurikulum merdeka. Asesmen ini merupakan hal sangat penting karena kegiatan
asesmen ini tidak dapat dipisahkan dari pembelajaran. Namun harus diingat oleh
para guru bahwa melaksanakan asesmen bukanlah sekedar untuk mendapatkan skor
ataupun nilai yang nanti digunakan dalam mengisi rapor. Jadi jauh dari hal
tersebut asesmen berfungsi untuk menjadi indikator dalam menentukan apakah
suatu tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum. Kalau sudah tindak
lanjutnya apa dan kalau belum apa lagi yang harus dilakukan oleh siswa sampai
mencapai tujuan pembelajaran tersebut.
Asesmen
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan
belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Jenis asesmen
sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment
as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning),
dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).
Selama ini
pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan
acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan
sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
Pada
pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen
formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk
perbaikan proses pembelajaran yangnberkelanjutan, sebagaimana ditunjukkan dalam
gambar di bawah ini.
Pada
kurikulum ini guru diharapkan memberikan proporsi lebih banyak pada
pelaksanaan asesmen formatif daripada menitikberatkan orientasi pada
asesmen sumatif. Harapannya, ini akan mendukung proses penanaman kesadaran bahwa
proses lebih penting daripada sebatas hasil akhir.
Ada sejumlah perbedaan utama antara penilaian formatif dan penilaian
sumatif. Tabel di bawah ini menyajikan beberapa perbedaan yang utama (Regier,
2012)
B. Paradigma
Asesmen
Perencanaan
dan pelaksanaan asesmen formatif dan sumatif memperhatikan beberapa hal
termasuk salah satunya adalah penerapan pola pikir bertumbuh (Growth
Mindset). Penerapan pola pikir bertumbuh dalam asesmen diharapkan membangun
kesadaran bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran, lebih penting daripada
sebatas hasil akhir. pendidik diharapkan mampu menerapkan ide penerapan pola
piker bertumbuh, sebagaimana uraian di bawah ini:
1. Kesalahan
dalam belajar itu wajar. Jika diterima, dikomunikasikan, dan dicarikan jalan
keluar, maka kesalahan akan menstimulasi perkembangan otak peserta didik.
2. Belajar
bukan tentang kecepatan, tetapi tentang pemahaman, penalaran, penerapan, serta
kemampuan menilai dan berkarya secara mendalam.
3. Ekspektasi
pendidik yang positif tentang kemampuan peserta didik akan sangat mempengaruhi
performa peserta didik.
4. Setiap
peserta didik unik, memiliki peta jalan belajar yang berbeda, dan tidak perlu
dibandingkan dengan teman-temannya.
5. Pengondisian
lingkungan belajar (fisik dan psikis) di sekolah dan rumah akan mempengaruhi
pencapaian hasil belajar.
6. Melatih dan
membiasakan peserta didik untuk melakukan asesmen diri (self assessment),
asesmen antarteman (peer assessment), refleksi diri, dan pemberian umpan
balik antarteman (peer feedback).
7. Apresiasi/pesan/umpan
balik yang tepat berpengaruh pada motivasi belajar peserta didik. Pemberian
umpan balik dilakukan dengan mendeskripsikan usaha terbaik untuk menstimulasi
pola pikir bertumbuh, memotivasi peserta didik, dan membangun kesadaran
pemangku kepentingan bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran lebih
diutamakan dibandingkan dengan hasil akhir.
C. Jenis
Asesmen
Dalam
merancang modul ajar rencana asesmen perlu disertakan dalam perencanaan
pembelajaran. Dalam modul ajar, rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen
serta cara melakukan penilaiannya. Dalam dunia pedagogi dan asesmen, terdapat
banyak teori dan pendekatan asesmen. Bagian ini menjelaskan konsep asesmen yang
dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka.
Sebagaimana
dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, asesmen adalah aktivitas
yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk
mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan
pembelajaran. Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan
asesmen-asesmen berikut ini:
1. Asesmen
formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan
balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.
a. Asesmen di
awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk
mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan.
Asesmen ini
termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru
dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar
peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.
b. Asesmen di
dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran
untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik
yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah
kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah
pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.
2. Asesmen
sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan
tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau
dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai
dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan
asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di
akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.
Kedua jenis
asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran
atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. Pendidik adalah
sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik
perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai
dengan kebutuhan peserta didik masingmasing. Keleluasaan tersebut mencakup
perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen
asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan
hasil asesmen. Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang
penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk
memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.