
Strategi Mendikbud Nadiem-Menag Yaqut Sisipkan Antikorupsi di Pendidikan
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Agama
(Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan usulan strategi dalam menyisipkan sisi
antikorupsi di sektor pendidikan. Hal tersebut terkait dengan Hari Antikorupsi
Sedunia (Hakordia).
"Saya sangat sepakat dengan pernyataan Bapak
Firli bahwa pada kesempatan sebelumnya, bahwa pendidikan adalah senjata paling
ampuh untuk mengubah dunia. Dan saya ingin tambahkan sedikit tentang bagaimana
caranya, agar sekolah dan kampus punya peran dalam upaya kita memberantas
korupsi," kata Nadiem dalam webinar Peluncuran Strategi Nasional
Pendidikan Antikorupsi di YouTube KPK, Selasa (7/12/2021).
Nadiem mengatakan Indonesia seharusnya tidak lagi
menghasilkan lulusan pendidikan yang hanya pintar, tapi juga lulusan yang
berpendidikan berintegritas.
"Caranya pendidikan Indonesia sekarang harus
berhenti mencetak lulusan yang hanya pintar secara akademis dan mulai mendidik
pelajar menjadi orang-orang yang berintegritas. Integritas menjadi pelajar
Pancasila, yang cerdas berkarakter, seluruh arahan Merdeka Belajar dan
transformasi kita lakukan mengarah pada satu tujuan, yaitu profil pelajar
Pancasila, di mana integritas dan akhlak mulia menjadi pilar utama," kata
Nadiem.
"Perubahan itulah yang saat ini menjadi
prioritas kami. Di mana anak-anak dari jenjang PAUD sampai SMA dan SMK didorong
untuk memahami dan bukan hanya memahami, tapi aktualisasikan nilai-nilai
Pancasila melalui metode pembelajaran berbasis project. Di mana mereka terlibat
secara aktif dalam proses belajar. Menurut kami, banyak sekali jenis
pembelajaran mengenai akhlak, mengenai Pancasila, mengenai moralitas dan
integritas ini hanya sebatas teori, tapi kalau tidak diimplementasikan, kalau
tidak berbasis proyek, kalau bukan berbasis suatu portofolio pekerjaan di mana
biar berkolaborasi dengan murid-murid lain, integritas tidak akan mungkin bisa
mendarah daging di dalam generasi penerus bangsa kita," sambungnya.
Pada sektor perguruan tinggi, Nadiem menyarankan
mahasiswa dapat mulai berkontribusi untuk Indonesia, salah satunya mengajar di
sekolah. Menurutnya, upaya tersebut bisa menciptakan lulusan yang sukses, dan
tentunya berintegritas, sehingga tidak mudah tergoda dengan korupsi.
"Sementara itu, untuk jenjang perguruan
tinggi, sekarang ada berbagai macam program Kampus Merdeka, yang mendorong
mahasiswa kita untuk keluar dari kampus, belajar dari masyarakat, berkontribusi
secara sosial untuk Indonesia. Baik mengajar dalam sekolah, berkontribusi di
project sosial di daerah-daerah 3T. Kampus Mengajar ini sekarang masih turun ke
masyarakat membantu guru-guru SDN, SMP, mengajar murid-murid yang ketinggalan pada
saat di daerah 3T," ujarnya.
"Dengan cara ini, pelajar dan mahasiswa ini
bisa memahami perannya sebagai generasi penerus bangsa. Bukan hanya sebagai
seorang yang menjadi sukses, ingin menjadi sukses tapi misi sosial untuk
membangun Indonesia dengan integritas yang tinggi," sambungnya.
Sementara itu, Menag Yaqut menyarankan strategi
pendidikan pada wajib belajar nilai antikorupsi. Hal itu meliputi nilai
kejujuran hingga keadilan yang akan tersisipkan di setiap diri seseorang.
"Menurut kami, ada beberapa strategi yang
bisa diusulkan dalam menanamkan nilai antikorupsi yang terintegrasi dalam
pendidikan di sekolah maupun madrasah sebagaimana mandatori kami, selain
mandatori keagamaan mengelola pendidikan yang di dalamnya madrasah," kata
Yaqut.
"Yang pertama melalui insersi, atau
penyisipan. Ini adalah bisa menjadi visi bersama terutama para pendidik untuk
menginternalisasikan nilai-nilai mulia kepada para peserta didik, nilai-nilai
kejujuran, nilai-nilai tidak berlaku curang, keadilan, dan seterusnya.
Menerapkan keadilan harus diterapkan dalam semua aspek, bisa dimulai dengan
memberikan dorongan kepada peserta didik agar senantiasa jujur saat mengerjakan
tes, suportif terhadap kawan maupun kompetitor ketika bermain, disiplin saat
masuk kelas, dan sebagainya," tambahnya.
Selanjutnya, Yaqut mengatakan pendidikan agama dan
kewarganegaraan tentu menjadi faktor yang menentukan nilai-nilai antikorupsi
dalam diri seseorang.
"Yang kedua, integrasi dalam mata pelajaran
dengan substansi pendidikan moral. Pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan
agama adalah pelajaran yang paling relevan untuk kita semua bisa menyampaikan
pendidikan nilai, meski tidak menutup kemungkinan mata pelajaran lain juga
bisa," katanya.
"Dalam pendidikan agama, nilai antikorupsi
diintegrasikan dalam mata pelajaran Al-Qur'an, hadis, fikih, akhlak tanpa harus
menyebut pendidikan antikorupsi. demikian dengan pelajaran agama lainnya, yang
penting adalah substansi pendidikan itu. Dalam hal ini tentu kita berterima
kasih kepada guru agama yang intens menanamkan pentingnya nilai mulia tadi
meski tanpa instruksi menanamkan pendidikan antikorupsi. Mereka sudah bergerak,
karena menjadi mandat utama terkait pendidikan moral keagamaan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
menyambut baik masukan-masukan yang diterima. Menurutnya, pendidikan
antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini.
"Kemendikbud-Ristek karena pengampu
kepentingan dan juga pewarna penentu arah ke nasional pendidikan nasional kita.
Mulai dari PAUD, dasar, menengah atas, sampai ke pendidikan tinggi. Kemudian,
kenapa kami juga bergandengan tangan dengan Kementerian Dalam Negeri karena di
beberapa kewenangan pemerintahan daerah misalnya untuk SMP, SD, dan PAUD itu
sebagian kewenangan manajemen ASN nya guru-gurunya itu dalam komando
pemda," kata Ghufron.
"Sementara untuk Kemendikbud hanya untuk
pendidikan tinggi ke atas. Jadi pendidikan baik akademik maupun vokasi strata
1, S2, maupun S3 provinsi kewenangan pemerintah daerah," tambahnya.
Ghufron mengatakan kerja sama lembaga ini perlu
terus terjalin guna Indonesia bebas dari korupsi. Hal itu demi generasi ke
depan yang berintegritas sehingga perilaku koruptif dapat dihilangkan.
"Oleh karena itu, semangat ini sebagaimana
disampaikan oleh Pak Mendikbud-Ristek dengan gotong-royong kita mampu mengukir
harapan. Dengan bergotong-royong tidak ada yang sulit untuk memberantas
korupsi. Kalau kita ini menjadi commit atas visi yang sama untuk memberantas
korupsi, mulai pendidikan karakter, pendidikan ke integritas, maka kita bisa
berharap masa depan kita akan melahirkan generasi-generasi yang
berintegritas," katanya.
"Dengan integritas ini, sesungguhnya bukan
hanya di korupsi, tapi juga akan anti-intoleran, antiradikalis, antinarkoba,
dan lain-lainnya. Sesungguhnya baik intoleran, korupsi, radikal itu bermuara
dari satu itu, kita yang sama ketidakmampuan kita membentuk kader bangsa
berintegritas sehingga turunannya menjadi tidak berintegritas, tidak
antikorupsi, tidak berkolaboratif, tidak persatuan," tambahnya.